DECEMBER 9, 2022
Utama

Dinkes Hentikan Penjualan Obat Sirop

post-img

SERANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten meng­hen­tikan sementara penjualan obat-obatan jenis sirop atau cair di apotek dan rumah sakit di Ban­ten. Penghentian sementara pen­jualan sirop itu dilakukan sesuai intruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Adapun beberapa obat yang di­tarik dari pasaran karena mengan­dung EG dan DEG yakni Termorex Sirup (obat demam) PT Konimex, Flur...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan