DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Eks Kepala DSDAP Banten Bayar Denda

post-img

*Kasus Korupsi Normalisasi Karangantu Rp4,8 M


SERANG-Terpidana kasus korupsi proyek Pembangunan Prasarana Pengamanan Pantai Normalisasi Karangantu tahun 2012 senilai Rp4,8 miliar Iing Suwargi membayar denda sebesar Rp200 juta.

Mantan Kepala Mantan Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (DSDAP) Provinsi Banten itu juga membayar uang pengganti sebesar Rp 215 juta...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan