DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Raperda UKM dan Koperasi Mandek

post-img

SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Se­rang melalui Dinas Koperasi Usaha Ke­cil Menengah, Perindustrian dan Per­dagangan (DinkopUKMPerindag) Ko­ta Serang mendorong, agar DPRD Ko­ta Serang bisa mengesahkan Peraturan Da­erah (Perda) UKM dan Koperasi.

Perda UKM dan Koperasi itu dinilai bisa lebih banyak menguntungkan para pe­laku usaha kecil, seperti pembinaan, pe­ngawasan, fasilitas, serta da...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan