DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Kejari Cilegon Pulihkan Keuangan Negara Rp3,79 M

post-img

CILEGON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ci­legon berhasil memulihkan keuangan ne­gara senilai Rp3,79 miliar. Uang negara itu dikembalikan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari hasil pengelolaan aset rampasan perkara korupsi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cilegon Nas­ruddin menjelaskan, keberhasilan tersebut dicapai melalui pendampingan hukum terhadap Krakatau Health Service (Bapelkes KS)...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan