DECEMBER 9, 2022
Utama

Kejati Pulihkan Keuangan Bank Banten Rp34,5 M

post-img

Aluwi, Asisten Datun Kejati Banten

SERANG - Kejati Banten melalui Bi­dang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah berhasil memulihkan keuangan Bank Banten sebesar Rp 34,5 miliar. Uang puluhan miliar ter­sebut merupakan hasil penagihan kepada debitur kredit macet Bank Banten. 

“Sampai saat...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan