DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

MUI Haramkan Golput

post-img

HARAMKAN GOLPUT: Mukerda IV Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, di Pondok Pesantren Al Mubarok, Kota Serang, Kamis, (21/11).


SERANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tegaskan tidak memilih atau gol­­put pada Pemilihan Kepala Daerah (Pil­­kada) serentak tahun 2024 adalah hal yang haram.

Menurut MUI, tidak menyalurkan hak pilihnya pada pilkada s...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan