DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Pemkab Setop Kerja Sama Sampah

post-img

Dengan Kabupaten Serang

PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang telah memutuskan untuk tidak mengeluarkan surat perpanjangan kerja sama terkait pengelolaan penampungan sampah. Jadi, mulai awal 2025, tidak ada lagi sampai dari luar kabupaten yang dibuang di tempat pembuangan sampah (TPA) di Pandeglang.

Asisten Daerah II Bidang Ekonomi dan Pem­bangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Pan­deglang, Nuriyah memastikan, Pemkab Pandeg­lang tidak memiliki rencana untuk memperpanjang kerja sama pengolahan sampah dengan Kabupaten Serang maupun daerah lainnya.

“Sampai saat ini, kami tidak memiliki rencana memperpanjang kerja sama pengolahan sampah,” kata Nuriyah, Kamis (21/11).

Mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) ini mengatakan, kerja sama pengolahan sampah dengan daerah lain hanya berlaku selama empat bulan dan akan berakhir pada Desember 2024.

“Kerja sama ini hanya berlaku dari bulan September hingga akhir Desember 2024,” ujarnya.

Menurutnya, kerja sama ini tidak semata-mata didasari pertimbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Program tersebut telah melalui analisis dan kajian mendalam dari berbagai pemangku kepentingan untuk mengevaluasi dampak yang mungkin timbul selama pelaksanaannya.

“Kami sudah melakukan analisa mendalam, baik dari sisi dampak maupun penanganannya,” jelasnya.

Evaluasi ini, lanjut Nuriyah, akan menjadi dasar bagi Pemkab Pandeglang dalam menen­tukan langkah strategis ke depan terkait penge­lolaan sampah di wilayahnya.

Selain itu, Nuriyah memastikan bahwa warga yang terdampak di sekitar TPA Bangkonol rutin menerima kompensasi dampak negatif (KDN) setiap bulannya. Kompensasi tersebut dikelola pemerintah desa atau kelurahan.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang Winarno mengatakan, retribusi dari kerja sama ini menjadi salah satu sumber pemasukan daerah. “Untuk retribusi kerja sama dengan Kabupaten Serang, hasil pengukuran sampah dibayarkan se­tiap minggu. Berdasarkan data yang kami terima, pada awal November 2024, pendapatan men­capai Rp 55 juta per minggu,” kata Winarno. (mg-07/mas)