DECEMBER 9, 2022
Bisnis - Peluang Usaha

Subsidi Motor Listrik Dinaikkan Rp10 Juta

post-img

JAKARTA-Pemerintah melalui Kemen­terian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menaikkan subsidi konversi motor listrik menjadi Rp 10 juta per unit dari sebelumnya sebesar Rp 7 juta per unit. Penambahan subsidi ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2023. 

...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan