DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Realisasi Retribusi TKA Capai Rp80 Juta

post-img

PANDEGLANG – Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabu­paten Pandeglang turut memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi perpanjangan izin kerja. Hingga pertengahan Desember, retribusi izin perpan­ja­ngan TKA mencapai Rp80 juta.

Dinas Tenaga Kerja dan Trans­mig­rasi (Disnakertrans) Kabu­paten Pandeglang mencatat, rea­­lisasi retribusi TKA pada ta­­hun...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan