DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Edarkan Obat Keras, Pengangguran Ditangkap

post-img

SERANG-KU (21), pengedar obat keras asal Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, Ka­bupaten Serang diringkus petugas Sat­resnarkoba Polres Serang, Selasa (20/2) dinihari. Ratusan butir obat keras tu­rut diamankan sebagai barang bukti. 

Kasat Resnarkoba Polres Serang Ajun Ko­misaris Polisi (AKP) M Ikhsan me­nga­takan, KU ditangkap berkat informasi masyarakat. 

Tim Opsnal Satresnar...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan