DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Pengamen Perkosa Pelajar SMP

post-img

PEMERIKSAAN: Pelaku pemerkosaan siswi SMP menjalani pemeriksaan di Mapolres Serang, Selasa (20/2). 


SERANG-Seorang pelajar SMP berinisial NU (16), dija­dikan pelampiasan nafsu ED (37). Pengamen ini memerkosa korban usai dicekoki minuman ke­ras (miras) pada Minggu (7/2) dinihari. 

Informasi yang diperoleh Radar Banten, ED me­ngenal NU setelah...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan