DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Terduga Ayah Tiri Cabul Masih Bebas

post-img

Terduga pelaku pencabulan terhadap anak tiri di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, masih be­lum ditangkap polisi. Pasalnya, korban yang ma­sih duduk di bangku SMP, berinisial A (16), be­lum diperiksa. 

Kasus ini telah dilaporkan oleh ibu kandung kor­ban pada 20 April 2026. Bahwa, A dilaporkan telah dicabuli oleh ayah tirinya, berinisial B (36). 

Kepala Unit Perlindungan Pere...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan