DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Perusahaan Dilarang Tahan Izajah Buruh

post-img

PANDEGLANG – Pemerintah Kabu­paten (Pemkab) Pandeglang akan menyebarluaskan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Mena­ker) RI terkait lara­ngan penahanan ijazah. SE tersebut diharapkan di­patuhi semua peru­sahaan yang beroperasi di Pan­deglang.

Kepala Bidang Hubu­ngan Industrial dan Jam­inan Sosial pada Dinas Tenaga Kerja dan Trans­migrasi (Disnakertrans) Pandeglang Ati Sutihat meng...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan