SERANG - Seorang janda miskin, Saeti (52), warga Kampung Ki Dalang, Desa Panamping, Kecamatan Bandung, mendapat bantuan paket sembako.
Bantuan diberikan oleh Dinsos Provinsi Banten pada Selasa (21/6) malam sekira pukul 21.00 WIB.
Adapun paket sembako tersebut berupa beras 50 kg, kasur lipat dua buah, matras dua buah, makanan siap saji satu dus, paket permainan anak, paket sandang, dan paket peralatan dapur.
Sebelumnya diberitakan oleh Banten TV, Saeti memiliki dua anak. Anak pertama bernama Abdul Rojak (difabel tuna netra dan tuna rungu). Kedua Sara, yang saat ini duduk di kelas 5 SD.
Saeti dan kedua anaknya saat ini tinggal di rumah reyot yang sangat sederhana, peninggalan almarhum orangtuanya. Dinding rumahnya berupa bilik bambu dan bila turun hujan, air banyak yang masuk ke dalam rumah.
Saeti sendiri tidak mempunyai pekerjaan dan penghasilan tetap. Sesekali kalau tetangganya menjemur gabah, ia datang membantunya.
Untuk makan sehari-hari, ia mengandalkan dari belas kasihan tetangganya.
Suami Saeti telah meninggalkannya sejak Sara berusia satu tahun. Pamitnya mencari pekerjaan, namun hingga kini tidak kembali.
Shinta, tetangganya, berharap pemerintah turun tangan membantu langsung. “Jangan hanya mendata. Tapi bantuan tidak turun-turun,” kata Shinta sambil menambahkan selama ini Ibu Saeti sering didata.
Diperoleh informasi dari tokoh Banten, Embay Mulya Syarief. Berita Banten TV yang mengabarkan tentang kondisi Ibu Saeti, langsung di-share kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar. “Jadi video tersebut saya share kemaren ke Pj Gub, langsung direspons dan tadi malem (Selasa, 21 Juni 2022 malam) kiriman bantuan nyampe ke lokasi,” kata Embay kepada Radar Banten, Rabu (22/6).
Berdasarkan data yang ada, sampai saat ini keluarga tersebut terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan per tiga bulan sekali dan Bantuan Sosial Pangan dari Kemensos yg disalurkan per bulan.
Selain itu keluarga ini pun tahun ini sudah terdaftar sebagai Calon Penerima Bantuan Rumah Layak Huni dari Baznas Kabupaten Serang.
Sebagai tindak lanjut penanganan secara sosial, Dinsos Provinsi Banten akan memasukan nama keluarga Saeti ini ke dalam Penerima Manfaat Jaminan Sosial ODK (Orang Dengan Kedisabilitasan) pada APBD 2022.
Koordinator Tim LDP Dinas Sosial Provinsi Banten Quratu Aqyun mengatakan, pihaknya sudah melakukan asesmen ke rumah Saeti. “Kita melihat langsung, bagaimana kondisinya, kebutuhannya apa saja, untuk disampaikan kepada pimpinan kami,” katanya.
Kata dia, Pemprov Banten, Pemkab Serang dan warga sekitar juga sudah memberikan bantuan. (wid-jek/bie)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
