DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Tunggakan Pelanggan Perumdam Rp551 Juta

post-img

PANDEGLANG - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Per­umdam) Tirta Berkah Pan­deglang mencatat tunggakan pelanggan mencapai Rp551 juta. Besarnya tunggakan pelanggan mendorong Perumdam Tirta Berkah mem­bentuk tim penagihan ke rumah pelanggan yang tersebar di beberapa kecamatan.

Kepala Bagian Keuangan Perumdam Tirta Berkah Pandeg­lang Hendi Kus­mawan menga­takan, jumlah pelanggan Perum­dam Tirta Berkah sebanyak 21.620 orang. "Dari total pelanggan hanya 8 persen yang nunggak. Secara keseluruhan Rp551 juta," katanya, kepada Radar Banten, Rabu (22/6).

Pelanggan menunggak bayar tagihan mulai dari dua bulan, tiga bulan sampai 4 bulan. "Kalau di atas 4 bulan nunggak maka Pe­rumdam akan melakukan pe­­nu­tu­pan, pencabutan, atau pemu­tu­san air bersih. Total tung­gakan pelanggan sampai saat ini mencapai Rp551 juta," ujarnya. 

Untuk itu, Perumdam berupaya mem­bentuk tim penagihan dengan cara door to door atau mendatangi pe­­lang­gan yang menunggak. "Bagi ma­syarakat atau pelanggan yang nunggak atau belum bayar silakan men­datangi loket terdekat. Saat ini mudah karena sudah banyak loketnya," paparnya. 

Loket pembayaran Perumdam bisa melalui Bank BJB, Bank BJB Syariah, PT Pos, BPR, PD BPR Berkah, Bank BTN, Tokopedia, Gojek, Blibli.com, Bukalapak, Indomaret, Alfamart, dan yang lainnya. "Hal ini untuk memu­dah­­kan dan mendekatkan pe­langgan saat akan melakukan pem­bayaran. Untuk tercapai efisiensi penerimaan perusa­haan," ungkapnya.

Kepala Bagian Hubungan Pelanggan Perumdam Tirta Berkah Pandeglang Lilis Suwartini menambahkan, dalam upaya menyelesaikan tunggakan, pi­hak­nya memberikan surat pem­beritahuan kepada pelanggan. 

"Apabila satu sampai dua kali pelang­gan tidak menghiraukan surat pem­beritahuan tunggakan maka akan di­da­tangi ke rumah pelanggan oleh tim penagihan. Untuk tunggakan 3 bulan ke atas apabila tidak melunasi tunggakan maka akan di nonaktifkan atau dicabut," tegasnya. 

Selain memaksimalkan upaya pena­gihan, dalam pelayanan Perumdam memberikan kemudahan informasi kepada pelanggan. 

"Kami membuka pelayanan pe­nga­duan melalui nomor WhatsApp. Setiap pelanggan yang mengadu akan me­ner­ima informasi tagihan bulanan ber­jalan," tukasnya.(mg-01/tur)