DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Vonis Ringan Oknum Dewan Cabul Dikecam

post-img

SERANG - Pengadilan Negeri Pan­­deglang telah memutus ter­­dak­wa Yangto, Anggota DPRD Pan­­deg­lang Fraksi Nasdem, dalam kasus asusila dengan pi­dana penjara selama lima bu­lan pada Rabu (21/6).

Advokat Publik Lembaga Ban­tuan Hu­kum (LBH) Ke­adilan, Yeliza Umami berpan­da­ngan, ada andil besar dari jak­sa penuntut umum (JPU) dalam vonis ringan terhadap Yangto yang dinyatakan terbukti te...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan