DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

ASN Kemenag Dilarang Live Medsos

post-img

PANDEGLANG – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang dilarang melakukan siaran langsung (live) di seluruh platform media sosial selama jam kerja. Kebijakan tersebut ditegaskan untuk menjaga profesionalisme, meningkatkan disiplin kerja, dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeg...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan