DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Banyak Tanah Tak Bersertifikat

post-img

SERANG - Di Kabupaten Serang masih ba­nyak tanah yang belum memiliki ser­tifikat karena ada beberapa kendala. An­tara lain sulit mengumpulkan berkas persyaratan administrasi.

Hal itu disampaikan Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Serang Nanang Supriatna usai menyerahkan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL) di Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Jumat (22/7). Pada pe­nyerahan itu hadir juga Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serang Harlina Ulwiyati.

Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Serang Nanang Supriatna mengatakan, PTSL merupakan program Pemerintah Pusat. Pihaknya menyambut baik program tersebut.

Ia mengatakan, di Kabupaten Serang masih banyak warga yang belum memiliki sertifikat. Karena itu, program ini dipan­dang perlu supaya dapat memberikan hak dan legalitas tanah kepada warga.

Berdasarkan informasi yang Nanang terima dari BPN, di Kabupaten Serang masih ada 25.000 sertifikat tanah yang masih berproses sejak 2017. Itu lantaran terkendala masalah administrasi.

“Jadi, 25.000 sertifikat ini merupakan sisa-sisa program PTSL yang belum selesai sejak tahun 2017, sekarang sedang berproses, kemudian tahun ini juga kita dapat kuota puluhan ribu untuk program PTSL,” ujarnya.

Dikatakan Nanang, sertifikat tanah itu dapat dipergunakan warga untuk kebu­tuhannya. Termasuk mengembangkan usaha. “Di Kadugenep ini kan banyak UMKM, nah itu bisa untuk mengakses permo­dalan ke perbankan,” ucapnya.

Kepala Desa Kadugenep M Aopidi mengatakan, pembagian sertifikat itu merupakan kerja sama dengan BPN dalam program PTSL. “Ada 300 yang dibagikan di desa kami,” katanya.

Ia mengatakan, program tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat. Karena, di samping sulitnya mengurus administrasi, biaya pengurusannya juga mahal. “Kalau prog­ram ini gratis, masyarakat sangat ter­bantu dengan adanya program PTSL,” ujarnya.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Petir ini mengatakan, di desanya masih banyak yang belum memiliki sertifikat.

Karena itu, ia berharap program tersebut terus dilanjutkan. “Bisa dilanjut, menurut ibu kepala BPN tinggal pihak desa menyiapkan nominatif warga yang akan mengajukan,” ucapnya. (jek/bie)