SERANG - Di Kabupaten Serang masih banyak tanah yang belum memiliki sertifikat karena ada beberapa kendala. Antara lain sulit mengumpulkan berkas persyaratan administrasi.
Hal itu disampaikan Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Serang Nanang Supriatna usai menyerahkan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL) di Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Jumat (22/7). Pada penyerahan itu hadir juga Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serang Harlina Ulwiyati.
Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Serang Nanang Supriatna mengatakan, PTSL merupakan program Pemerintah Pusat. Pihaknya menyambut baik program tersebut.
Ia mengatakan, di Kabupaten Serang masih banyak warga yang belum memiliki sertifikat. Karena itu, program ini dipandang perlu supaya dapat memberikan hak dan legalitas tanah kepada warga.
Berdasarkan informasi yang Nanang terima dari BPN, di Kabupaten Serang masih ada 25.000 sertifikat tanah yang masih berproses sejak 2017. Itu lantaran terkendala masalah administrasi.
“Jadi, 25.000 sertifikat ini merupakan sisa-sisa program PTSL yang belum selesai sejak tahun 2017, sekarang sedang berproses, kemudian tahun ini juga kita dapat kuota puluhan ribu untuk program PTSL,” ujarnya.
Dikatakan Nanang, sertifikat tanah itu dapat dipergunakan warga untuk kebutuhannya. Termasuk mengembangkan usaha. “Di Kadugenep ini kan banyak UMKM, nah itu bisa untuk mengakses permodalan ke perbankan,” ucapnya.
Kepala Desa Kadugenep M Aopidi mengatakan, pembagian sertifikat itu merupakan kerja sama dengan BPN dalam program PTSL. “Ada 300 yang dibagikan di desa kami,” katanya.
Ia mengatakan, program tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat. Karena, di samping sulitnya mengurus administrasi, biaya pengurusannya juga mahal. “Kalau program ini gratis, masyarakat sangat terbantu dengan adanya program PTSL,” ujarnya.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Petir ini mengatakan, di desanya masih banyak yang belum memiliki sertifikat.
Karena itu, ia berharap program tersebut terus dilanjutkan. “Bisa dilanjut, menurut ibu kepala BPN tinggal pihak desa menyiapkan nominatif warga yang akan mengajukan,” ucapnya. (jek/bie)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
