DECEMBER 9, 2022
Hukrim

19 Paket Disebar Kurir dari Lapas Pandeglang

post-img

SERANG – Penyidik Subdit III Ditresnarkoba Polda Banten memeriksa narapidana (napi) berinisial B di Rutan Kelas II B Pandeglang. Ia diduga me­ngendalikan peredaran sabu dari balik penjara.

Pemeriksaan dilakukan setelah dua orang kaki tangan B, yakni W dan A, di­tangkap di Ciracas, Kota Serang, Se­lasa (15/7). Dari pengakuan kedua­nya, mereka mengedarkan 19 paket sabu atas perintah B.

<...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan