DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Gaji PPPK Dialokasikan Rp 7,3 Miliar

post-img

PANDEGLANG - Pemerintah Kabu­paten (Pemkab) Pandeglang melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) telah mengalokasikan anggaran gaji untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Rp 7.322.3­19.616. Gaji tersebut sudah aman karena bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant (SG).

DAU SG adalah bagian dari anggaran pemerintah pusat yang dialokasikan untuk daerah, d...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan