DECEMBER 9, 2022
Utama

Banprov Dinilai Terlalu Kecil

post-img

Apdesi Kabupaten Serang Ancam Penolakan

SERANG-Sebanyak 1.238 desa se Banten bakal menolak bantuan desa yang di­gulirkan Pemprov Banten. An­caman itu dinyatakan para kepala desa apabila alokasi anggaran yang diku­curkan Pemprov hanya Rp15 juta per desa.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, Enong Suhaeti. “Secara resmi belum menolak, tapi desas desus sudah terdengar,” ujar Enong melalui telepon seluler, Senin (22/8).

Seperti diberitakan Radar Banten pada edisi Senin (22/8), kepala desa di Kabupaten Serang bakal menolak bantuan dari Pemprov Banten. Bantuan itu dinilai terlalu kecil sehingga sulit untuk direalisasikan. Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang, M Mauludin Anwar mengatakan, tahun ini Pemprov Banten rencananya akan memberikan bankeu Rp15 juta per desa. Menurutnya, angka itu terlalu kecil sehingga sulit untuk direalisasikan. “Kalau angkanya segitu, jelas kami keberatan,” kata Kepala Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka ini kepada Radar Banten, Minggu (21/8).

Enong mengungkapkan, tak hanya kepala desa se-Kabupaten Serang yang bakal menolak bantuan dari Pemprov tersebut. Apabila besaran bantuan masih sama dengan tahun lalu yakni Rp15 juta per desa, maka bukan hanya kepala desa se-Kabupaten Serang saja yang akan mereka menolak, tapi desa di empat kabupaten di Banten bakal melakukan hal yang sama.

Seperti diketahui, bantuan desa digulirkan Pemprov kepada 1.238 desa yang ada di Banten. Ribuan desa itu berada di empat kabu­paten yaitu Kabupaten Serang, Kabu­paten Tangerang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang. “Sudah sepakat empat kabupaten, 1.238 desa,” ungkap Enong.

Ia mengatakan, tidak ada masalah apabila para kepala desa menolak bantuan, karena hal itu kewenangan pemerintah desa. Namun, penolakan itu harus dilakukan secara tertulis.

Kata dia, anggaran bantuan sebesar Rp15 juta per desa itu sudah dialokasikan pada APBD tahun anggaran 2022. Ke­mungkinan anggaran itu bakal disalurkan pada Perubahan APBD tahun ini.

Terpisah, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Pemprov akan berupaya untuk menambah alokasi anggaran bantuan desa tahun depan. “Diupayakan untuk lebih baik dari sekarang. (Besarannya-red) Nanti kita lihat komposisi TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah-red) dan Banggar (Badan Anggaran-red). Insya Allah lebih meningkat,” ujarnya.

Al berharap para kepala desa dapat menerima bantuan yang digulirkan Pemprov. “Kita pikir bisa dimanfaatkan sebaik mungkin,” tuturnya. Terkait besaran bantuan yang dinilai terlalu kecil, ia mengaku hal itu sesuai dengan situasi kemampuan keuangan daerah Provinsi Banten. (nna/air)