DIWAWANCARAI WARTAWAN: Bupati Iti Octavia Jayabaya diwawancarai wartawan usai menggelar acara di pendopo Pemkab Lebak.(Dok Radar Banten)
Terkait Penataan Honorer
LEBAK - Bupati Iti Octavia Jayabaya menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia. Orang nomor satu di Lebak ini meminta waktu untuk melakukan penataan tenaga honorer hingga 2025.
Diketahui, surat tersebut merupakan balasan Surat Edaran (SE) dari KemenPAN RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditunjukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan Kementerian atau Lembaga Instansi Pusat dan Instansi Daerah.
“Bupati sudah berkirim surat ke Menpan RB agar Lebak diberi waktu melakukan penataan tenaga honorer sampai Desember 2025,” kata Iqbaludin, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak kepada Radar Banten, Senin (22/8).
Selain itu, Bupati juga sudah berkirim surat ke Menpan agar Lebak diberi formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk diisi oleh tenaga honorer yang memenuhi persyaratan.
“Untuk pengangkatan atau rekrutmen PPPK sekarang masih belum, tapi mungkin akan dilakukan secara bertahap,” jelasnya.
Kini, Pemkab Lebak tengah melakukan pendataan terhadap tenaga honorer di lingkungan Pemkab Lebak.
Sementara itu, Sekertaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lebak Agung mengatakan, jika pengangkatan tenaga honorer benar-benar akan dilakukan sehingga jumlah tenaga PPPK di Lebak akan bertambah. BKAD dengan Tim Angggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan pembahasan tentang penggajian tenaga PPPK di APBD 2023.
Tahun ini, pihaknya sudah menganggarkan dana Rp108 milliar untuk gaji 1.501 tenaga pendidik dan 723 tenaga kesehatan.
“Sekarang, daerah dipaksa untuk menggaji tenaga kesehatan dan tenaga pendidik yang total jumlahnya 2.224 orang. Dengan rincian gaji setiap orangnya Rp3,5 juta per bulan. Sehingga dengan ditambah gaji 13 dan 14 maka anggaran yang dihabiskan Rp108 miliar, “ kata Agung.
Ia menuturkan, pemerintah daerah belum bisa memastikan apakah APBD Lebak bisa mencukupi untuk alokasi gaji PPPK atau tidak. Namun, TPAD akan mencari sumber anggaran lain guna menutupi kebutuhan tersebut.
“TAPD akan fokus untuk cari sumber anggaran dengan diutamakan dari peningkatan pendapatan daerah. Seperti tahun lalu kita tutup gaji CPNS dan PPPK dari pendapatan, bukan dari refocusing. Jika pendapatan tidak juga tercukupi, maka alternatif terakhir adalah mengalihkan prioritas pembangunan dari infrastruktur untuk gaji PPPK,” kata Agung.(mg-02/tur)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GEN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
