DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Empat Pasar Bakal Ditertibkan

post-img

SERANG - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang bakal menertibkan empat pasar tradisional di Kecamatan Ci­kande. Di empat pasar tersebut ba­nyak pedagang yang melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Ketenteraman dan Keter­tiban Umum (Trantibum).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat usai rapat koordinasi pener­tiban pasar di Aula Tb Saparudin, Pemkab Serang, Senin (22/8).

Ajat mengatakan, empat pasar itu yakni Pasar Cimol, Pasar Mambo, Pasar Banjar, dan Pasar Ciherang. "Tapi untuk saat ini kita sedang konsentrasi untuk menertibkan Pasar Cimol," katanya.

Pihaknya sudah menyosialisasikan penertiban tersebut kepada para pedagang. Bahkan, para pedagang juga sudah diberikan teguran hingga peringatan. 

"Dari sosialisasi kemudian teguran satu sampai tiga sudah dilakukan, tinggal eksekusi saja, kita rencana penertiban hari Selasa minggu depan," ujarnya.

Ia mengatakan, para pedagang melanggar Perda Trantibum. "Mereka berjualan di trotoar hingga badan jalan," ucapnya.

Dalam melakukan penertiban, pihaknya mengaku bukan hanya membongkar para pelanggar saja. Akan tetapi mencarikan solusi lain supaya mereka dapat berjualan sesuai dengan aturan. "Mereka akan dipin­dah­­kan ke tempat yang sesuai," ujarnya.

Ajat menjelaskan, rencana penerti­ban itu berawal dari laporan masya­rakat dan desa. Para pedagang itu sudah menggangu Trantibum karena berjualan sampai ke bahu jalan.

Camat Cikande Mohammad Agus mengatakan, di Pasar Cimol ada 42 pe­dagang yang berjualan di atas tro­toar dan bahu jalan. Pasar itu ber­operasi di lahan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Ia mengatakan, kondisi Pasar Cimol memang sudah lama semrawut. Namun pihaknya ingin melakukan penertiban dengan pelan-pelan. "Jadi kita bukan menggusur, tapi hanya memindahkan, sudah ada lahan warga yang siap menampung para pedagang," ujarnya.

Dikatakan Agus, penertiban bukan hanya dilakukan pada Pasar Cimol saja. Akan tetapi juga dilakukan ke­pa­da pasar lainnya. "Supaya tidak ada anggapan tebang pilih, semuanya akan kita tertibkan," ucapnya. (jek)