SERANG - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang bakal menertibkan empat pasar tradisional di Kecamatan Cikande. Di empat pasar tersebut banyak pedagang yang melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat usai rapat koordinasi penertiban pasar di Aula Tb Saparudin, Pemkab Serang, Senin (22/8).
Ajat mengatakan, empat pasar itu yakni Pasar Cimol, Pasar Mambo, Pasar Banjar, dan Pasar Ciherang. "Tapi untuk saat ini kita sedang konsentrasi untuk menertibkan Pasar Cimol," katanya.
Pihaknya sudah menyosialisasikan penertiban tersebut kepada para pedagang. Bahkan, para pedagang juga sudah diberikan teguran hingga peringatan.
"Dari sosialisasi kemudian teguran satu sampai tiga sudah dilakukan, tinggal eksekusi saja, kita rencana penertiban hari Selasa minggu depan," ujarnya.
Ia mengatakan, para pedagang melanggar Perda Trantibum. "Mereka berjualan di trotoar hingga badan jalan," ucapnya.
Dalam melakukan penertiban, pihaknya mengaku bukan hanya membongkar para pelanggar saja. Akan tetapi mencarikan solusi lain supaya mereka dapat berjualan sesuai dengan aturan. "Mereka akan dipindahkan ke tempat yang sesuai," ujarnya.
Ajat menjelaskan, rencana penertiban itu berawal dari laporan masyarakat dan desa. Para pedagang itu sudah menggangu Trantibum karena berjualan sampai ke bahu jalan.
Camat Cikande Mohammad Agus mengatakan, di Pasar Cimol ada 42 pedagang yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan. Pasar itu beroperasi di lahan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Ia mengatakan, kondisi Pasar Cimol memang sudah lama semrawut. Namun pihaknya ingin melakukan penertiban dengan pelan-pelan. "Jadi kita bukan menggusur, tapi hanya memindahkan, sudah ada lahan warga yang siap menampung para pedagang," ujarnya.
Dikatakan Agus, penertiban bukan hanya dilakukan pada Pasar Cimol saja. Akan tetapi juga dilakukan kepada pasar lainnya. "Supaya tidak ada anggapan tebang pilih, semuanya akan kita tertibkan," ucapnya. (jek)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
