DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Pegawai Pemkab Terlilit Utang

post-img

PANDEGLANG - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pandeglang banyak yang terlilit utang. Salah satu penyebabnya, karena tambahan penghasilan pegawai (TPP) dipangkas hingga 45 persen.

Selain kena pemotongan sebesar 45 persen, pembayaran TPP juga hanya sampai September 2024. Sementara sisanya tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan