DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

THM hanya Boleh di Hotel

post-img

REVISI PERDA: Walikota Serang, Budi Rustandi (tengah) saat rapat pembahasan revisi Perda PUK di Puspemkot Serang, Selasa (5/8). 


Revisi Perda PUK Mulai Dibahas

SERANG–Pemkot Serang tengah menggo­dok revisi Peraturan Daerah Nomor 11 Ta­hun 2019 tentang Penyelenggaraan Usaha Ke­pariwisataan (PUK). Revisi ini menjadi fo­kus pemb...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan