Kemacetan di Kota Serang, Ibukota Provinsi Banten, menjadi pemandangan sehari-sehari. Penyebabnya, pertumbuhan penduduk dan jumlah kendaraan berjalan cepat tanpa ditopang dengan pembangunan infrastruktur jalan. Ada tiga kewenangan penanganan jalan di Kota Serang. Yaitu, jalan utama Kota Serang menjadi kewenangan pemerintah pusat mulai dari Cikande-Serang sepanjang 25,6 km. Kemudian, jalan kewenangan Pemprov Banten sepanjang 66,63 km dan jalan kewenangan Pemkot Serang sepanjang 208,16 km.
Penggunaan ratusan kilometer tersebut, berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2021 dimanfaatkan kendaraan minimal dengan jumlah 248.135 unit. Terdiri dari, mobil penumpang 41.892 unit, bis 89 unit, truk 8.662 unit dan sepeda motor 197.492 unit.
Ada belasan titik kemacetan kerap jadi langganan di Kota Serang. Kemacetan terjadi pada waktu pagi dan sore hari. Yaitu, Jalan Tubagus Suwandi, Lingkar Selatan Ciracas, Kecamatan Serang, Jalan Yusuf Martadilaga, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Pertigaan Jalan Banten dan Jalan Ayip Usman di Kebaharan, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Jalan Warung Jaud, Kaligandu, Terowongan Trondol, Kecamatan Serang.
Selanjutnya, Jalan Maulana Hasanudin, Pasar Lama, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Jalan KH Amin Jasuta, Kaloran, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Pertigaan Jalan Hs. Jayadiningrat, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Pertigaan Jalan Kitapa sampai arah Taman Sari, Kecamatan Serang.
Kemudian, Perempatan Pasar Induk Rau (PIR) Jalan KH Abdul Latif, Jalan Samaun Bakri, Jalan Tb Sueb, dan Jalan Raya Cikepuh, Jalan Raya Jakarta Km 4 Pakupatan, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocokjaya, Jalan Trip Jamaksari, Cinanggung, Kecamatan Serang, Jalan Raya Serang-Petir, Depan Perumahan Citra Gading, Kecamatan Cipocokjaya.
Pengamat Tata Ruang dan Wilayah Kota Serang Wakyudi menilai kemacetan yang terjadi di Kota Serang disebabkan beberapa faktor. Salah satunya akibat lambannya penanganan dilakukan oleh pemerintah. “Ini terjadi karena pembangunan dan pelebaran jaringan transportasi tidak menjadi skala prioritas pemerintah,” ujarnya kepada Radar Banten, Kamis (22/9).
Kata Wakyudi, jalan transportasi baik menjadi kewenangan kabupaten/kota, provinsi dan nasional terutama untuk mengurai kemacetan skala lokal tiap daerah tertuang dalam Peraturan Daerah tentang Tata Ruang, Pola Ruang dan Struktur Ruang, salah satunya jaringan transportasi. “Itu sebenarnya sudah ada tinggal eksekusi programnya,” terangnya.
“Cuma kan pelaksanaannya terkadang RTRW masuk pada program prioritas. Misalnya jalan A untuk mengurai kemacatan di titik A. Ini sejalan dengan perhitungan perkembangan alat transportasinya,” terangnya.
Kata Wakyudi, di Kota Serang tanggungjawab jalan tak hanya menjadi kewenangan Pemkot Serang, tapi Pemprov Banten dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun terlibat. “Status jalan yang kerap macet itu tak hanya kewenangan Pemkot Serang. Seperti halnya Jalan Lingkar Selatan itu kan sekarang kewenangan pemerintah pusat,” katanya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang Iwan Sunardi mengaku saat ini Pemkot Serang masih terkendala anggaran untuk membuka jalur alternatif. “Membuat jalur alternatif perlu biaya yg cukup besar, APBD Kota `Serang baru bisa melakukan pembangunan dan pemeliharaan jalan,” katanya.
Kata Iwan, Pemkot Serang dalam beberapa tahun terakhir telah berupaya membuka jalur alternatif untuk membuka Frontage Unyur. Tapi, hingga kini operasional pembangunannya masih terkendala izin dari PT Kereta Api Indonesia (KAI). “Kita terbatas anggaran sehingga fokus terhadap jalan yang lebih prioritas untuk diprogramkan,” katanya.
“Kalau soal usulan. Kami tiap tahun berupaya mengusulkan pembangunan dan peningkatan jalan ke PUPR Provinsi Banten seperti Jalan Sayabulu yang tembus ke Kantor Kelurahan Tembong Kecamatan Cipocokjaya. Tapi, sampai saat ini belum terealisasi,” tambah Iwan. (fdr)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
