DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Ibu Muda Digerayangi Dukun Cabul

post-img

TANGERANG-NN (22), menjadi pelampiasan birahi TT (49). Dukun cabul ini menggerayangi tubuh ibu muda asal Kabupaten Tangerang itu dengan dalih ritual pengobatan.

Kasus pencabulan itu bermula saat NN bersama suaminya YS mendatangi kediaman TT di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Pasangan suami istri (Pasutri) ini bertujuan untuk mengobati sakit kepala yang diderita NN.

Saat diperiksa, TT yang dikenal sebagai ‘orang pintar’ ini menyatakan korban telah diganggu makhluk halus. Dia meminta YS membawa minyak wangi dan daun kelor, untuk mengusir mahluk halus yang telah mengganggu istrinya.

Dalam proses pengobatan, suami korban diminta keluar ruangan. Pada saat berdua, TT mulai mencabuli korban dengan dalih ritual pengusiran mahluk halus. Setelah dicabuli, korban diminta datang kembali karena prosesi ritual belum selesai.

Korban yang percaya lantas mengikuti arahan dari pelaku. Hingga akhirnya korban yang sadar menjadi pelampiasan nafsu dukun cabul dan melaporkannya ke Polsek Rajeg.

Kapolsek Rajeg Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nurjaman mengatakan, pihaknya telah menangkap dukun cabul tersebut. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan korban pada 19 September 2022. "TT dilaporkan atas dugaan pencabulan, dengan modus berpura-pura bisa mengobati," kata Nurjaman, Kamis (22/9).

Nurjaman menjelaskan, korban mengaku dicabuli oleh dukun cabul dengan cara meraba dan memasukkan jarinya ke alat vital korban. Pencabulan tersebut dilakukan oleh pelaku sebanyak empat kali. "Sudah empat kali (dicabuli-red). Pelaku saat ini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," tutur Nurjaman. (fam/nda)