DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Kadin Tancap Gas Datangkan Investor

post-img

DISKUSI: Ketua Kadin Pandeglang Endi Fahrudin diskusi dengan wartawan di kantor Kadin Pandeglang, Rabu (21/9) malam. (Purnama/Radar Banten)

PANDEGLANG - Kamar Dagang dan In­dustri (Kadin) Pandeglang tancap gas mendatangkan investor untuk mengisi kawasan industri.

Ketua Kadin Pandeglang Endi Fahrudin me­ngatakan, Pemkab Pandeglang sudah me­netapkan lima kecamatan menjadi zona industri. Lima kecamatan tersebut, yak­ni Kecamatan Bojong, Pagelaran, Su­karesmi, Cikeusik, dan Cibitung de­ngan luas mencapai 1.100 hektare.

“Kalau Kadin siap mendatangkan in­vestor. Dan kemarin itu sudah ada yang datang hanya saja sementara ini be­lum terealisasi karena mereka minta lo­kasi Kecamatan Panimbang berjarak 1 kilometer dari tepi pantai yang ber­dasarkan Perda RTRW bukan Kawasan Industri,” kata Endi kepada Radar Banten usai ngopi bareng bersama Kelompok Kerja Wartawan Pandeglang di Kantor Kadin, Rabu (21/9) malam.

Endi mentakan, pihaknya saat ini te­ngah gencar melakukan promosi zo­na industri yang sudah ditetapakn pe­merintah daerah. Kawasan industri di Pandeglang dinilai menguntungkan dan strategis karena kelak akan terhu­bung dengan Jalan Tol Serang-Panim­bang.

“Terkait zonasi itu kami promosikan kepada investor. Untuk menarik minat lebih kencang lagi saat ini kami juga tengah mengumpulkan data-data RTRW untuk bahan promosi,” ujarnya.

Namun demikian, kata Endi, investor mem­butuhkan kepastian lahan, ke­amanan, dan kenyamanan berinvestasi. Oleh karena itu, Kadin berharap turut di­li­batkan juga dalam kebijakan-ke­bijakan dalam kaitannya dengan industri skala besar maupun skala kecil.

“Kami Kadin sebetulnya bukan hanya aso­siasi kontruksi tapi juga industri me­nengah dan kecil. Jadi kami dari Ka­­din juga akan menguatkan sektor UMKM di Pandeglang,” jelasnya.

Untuk menguatkan sektor UMKM ter­sebut, Kadin akan melibatkan para san­tri yang banyak tersebar di zona in­dustri dan sekitarnya.

“Kami di Kadin tengah menyusun pro­gram untuk mendorong penguatan eko­nomi santri kobong. Santri kobong ini menurut kami sebarannya luar bia­sa,” ungkap dia.

Berdasarkan data yang diterima Kadin, jum­lah santri kobong atau Pondok Pe­santren Salafi di Pandeglang mencapai 5.000 ponpes. Jumlah desa sebanyak 336 desa yang tersebar di 35 kecamatan.

“Tiap desa itu ada puluhan ponpes. Ha­rapan besarnya ekonomi santri ko­bong ini dapat menunjukan identitas Pandeglang sebagai Kota Santri,” katanya.

Kepala Bidang Penataan Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pandeglang Eni Tri Setiawati meng­ungkapkan, dalam upaya memudahkan investor, Pemkab melalui Bidang Penataan Ruang tengah menyusun RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Kawasan Panimbang. RDTR itu diklaim memudahkan investor men­da­patkan peta lahan untuk investasi se­suai peruntukannya.

“Kalau melalui RTRW petanya kecil, ja­di lewat RDTR lebih detail. Untuk RDTR yang saat ini sudah selesai untuk Kecamatan Carita,” jelasnya.

Setelah Carita, saat ini pihaknya sedang me­lakukan penyusunan RDTR Pa­nim­bang. Selanjutnya RDTR Bojong yang masuk dalam kawasan industri. 

“Kalau RDTR Carita sudah online, su­dah bisa diakses masyarakat. Bisa me­lalui aplikasi Sigampang (Sistem In­formasi Geografis Gambaran Pan­de­glang),” tukasnya. (mg-01/tur)