DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Meningkat

post-img

FOTO BERSAMA: Aktivis LMND Pandeglang foto bersama usai dialog kekerasan seksual di lingkungan kampus, Kamis (22/9).  (Adib/Radar Banten)

PANDEGLANG - Liga Mahasiswa Na­sional untuk Demokrasi (LMND) meng­gelar dialog publik tentang ke­kerasan seksual. Organisasi mahasiswa itu mendeklarasikan pembentukan satuan tugas (Satgas) anti kekerasan seksual di semua kampus di Pandeglang.

Ketua LMND Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten Fathur rodzaak mengatakan, jumlah kasus kekerasan sek­sual di lingkungan kampus meng­khawatirkan. Kondisi tersebut harus menjadi perhatian semua bersama.

“Berawal dari data Kementerian Pen­di­dikan, kasus kekerasan seksual ter­hadap perempuan meningkat. Pada tahun 2020 jumlahnya 2.400 kasus dan tahun 2021 meningkat menjadi 2.500 kasus,” katanya di kampus UNMA Ban­ten, kemarin.

Dia mengatakan, kekerasan seksual ter­hadap perempuan di kampus semakin meng­khawatirkan. Persoalan tersebut harus menjadi perhatian civitas akade­mika, khususnya pihak kampus dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual. 

“Hal tersebut menjadi dorongan bagi kami untuk menggelar dialog publik ten­tang kekerasan seksual terhadap perempuan,” ujarnya.

Apalagi jika melihat dari keresahan perempuan terhadap pelecehan seksual, perempuan tidak sepatutnya dilecehkan karena sejatinya kita terlahir dari rahim pe­rempuan. “Kita harus bisa mencegah ter­jadinya pelecehan seksual di ling­ku­ngan kampus dan harus kita sele­saikan,” tegasnya.

Ketua LMND Eksekutif Kota Pandeglang Muhamad Abdullah mengatakan, banyak kekerasan seksual non verbal di wilayah kampus yang dianggap lumrah. Hal itu, kata dia, menjadi dasar ketidaknya­manan dalam menuntut ilmu di kampus.

“Kami mendesak agar kampus-kampus di Pandeglang segera membentuk satuan gugus tugas kekerasan seksual sesuai Peraturan Menteri Nomor 30 Ta­hun 2021. Karena perempuan paling ren­tan menjadi korban kekerasan sek­sual,” jelasnya.

Wakil Rektor (Warek) III UNMA Banten Epi Hasan Ripai mengatakan, dialog publik merupakan langkah awal dalam meningkatkan kesadaran mahasiswa dalam mencegah kasus kekerasan seksual di dalam kampus.

“Satuan gugus tugas kekerasan seksual di UNMA sudah rampung, tinggal me­nunggu SK saja dari rektor. Selanjutnya adalah menyosialisasikan ke setiap fakultas tentang pentingnya pengawasan dan penanggulangan kekerasan seksual,” tukasnya. (dib/tur)