99 Anak di Lebak Jadi Korban
LEBAK – Angka kekerasan seksual di Kabupaten Lebak di tahun 2022 ini cukup tinggi. Sejak Januari hingga Agustus 2022 ini sudah ada 99 anak di bawah umur dengan jenis kelamin perempuan dan laki-laki yang jadi korban predator seksual.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Penanganan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KP3A) Lebak, Fuji Astuti.
Fuji menerangkan, para korban mayoritasnya merupakan perempuan yang masih di bawah umur dengan rentan usia 7-16 tahun.
“Dari bulan Januari hingga Agustus tahun ini kita sudah mencatat ada 99 kasus kekerasan seksual terhadap anak di Lebak. Mereka merupakan anak yang masih di bawah umur,” kata Fuji.
Lebih mirisnya, Fuji menyebut bahwa pelaku pelecehan seksual itu merupakan orang dekat korban, seperti orangtua tiri, paman, tetangga bahkan guru di sekolah mereka.
Menurutnya, banyak faktor yang menjadi pemicu tindakan pelecahan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lebak, salah satunya yakni faktor ekonomi, edukasi hingga kurangnya pengawasan orang tua.
Fuji mengungkapkan, terdapat beberapa kendala yang dihadapi oleh UPTD dalam melakukan penanganan kasus pelecehan seksual terhadap anak. Salah satunya adalah miss komunikasi antar stakeholder. Bahkan, Fuji mengaku kerap mendapatkan cemoohan dari pihak tertentu saat menangani kasus pelecehan seksual.
“Kendala yang dihadapi adalah orang-orang yang memarahi kita. Kita pernah datang ke suatu Desa, namun di Desa itu kita dimahari. Mereka bilang bahwa Desa mereka tidak terjadi apa-apa, padahal di sana ada suatu kasus yang membuat kita harus turun tangan,” ungkapnya.
Ia menuturkan, UPTD memiliki pendamping di 345 Desa yang tersebar di Kabupaten Lebak. Para pendamping itu akan siap untuk memberikan pendampingan secara hukum hingga terapi bagi setiap korban pelecehan seksual.
“Kita sampaikan kepada para orang tua di Lebak untuk tidak sengan untuk melaporkan kepada kami jika terjadi kekerasan seksual yang menimpa sang buah hati, ataupun orang yang berada di sekitar. Kita pastikan setiap korban akan mendapatkan pendampingan,” tuturnya.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lebak, Oman Rohmawan menyatakan, maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak maka Lebak ini masuk ke dalam daerah yang darurat kekerasan pada anak.
Menurutnya, fenomena pelecehan seksual diibaratkan gunung es. Yang mana, semakin digali, maka semakin banyak kasus yang ditemukan. Sebab, banyak warga yang enggan untuk melaporkan kasus yang mereka alami kepada aparat penegah hukum.
“Setiap kasus memiliki faktor yang berbeda-beda, dan sebenernya kasus banyak di masyarakat, cuman kan ada yang berani lapor ada juga yang masih menganggap aib sehingga enggan melapor,” ujarnya.
Untuk mencegah kasus itu sendiri, Oman berpendapat jika diperlukan kesadaran dan kepedulian semuan pihak khususnya peran orang tua dalam pengawasan anak. Dirinya pun meminta kepada warga Lebak yang jika menemukan adanya kasus atau bahwa terdapat anak di sekitaran yang menjadi korban untuk tidak segan melaporkannya kepada pihak kepolisian dan meminta pendampingan melalui LPA maupun UPTD PPA Lebak.
“Ya begitulah, kalau kata Kak Seto itu melindungi anak butuh orang sekampung. Artinya semua pihak harus terlibat,” imbuhnya.
TINDAK TEGAS
Terpisah, Bupati Iti Octavia Jayabaya meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas setiap pelaku pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Lebak. Ia pun tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada pelaku apalagi itu merupakan anak buahnya.
“Tentunya kita akan berikan tindakan tegas kepada para oknum pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Khususnya jika oknum itu merupakan aparatur sipil negara (ASN),” kata Bupati.
Bupati mengatakan, pihaknya sendiri sudah secara konsen melakulan berbagai upaya untuk mencegah adanya kasus kekerasan seksual dan melindungi hak para anak dan perempuan di Kabupaten Lebak. Hal itu sesuai dengan sosok dirinya yang merupakan Bupati Lebak perempuan yang sudah menjabat hampir 10 tahun.
“Pemerintah Kabupaten Lebak konsisten menangani dan memberantas kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak. Sebagai pemimpin perempuan kita harus ramah anak dan perempuan. Ini menjadi poin penting masa pemimpin perempuan tidak bisa menjaga program perempuan,” ujarnya.
Iti mengatakan, Lebak sendiri beberapa waktu yang lalu berhasil mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak (KLA) dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Ia pun tidak berbangga diri karena mengingat masih banyak kasus tentang kekerasan seksual baik terhadap perempuan maupun anak.
“Kita belum ada peningkatan dari tahun lalu masih tingkat madya. Tapi ini akan terus menjadi motivasi kita menjadi kota layak anak dan meminimalisir kekerasan,” ujarnya.
Politisi partai Demokrat ini pun menyebut bahwa terdapat beberapa faktor yang menyebabkan banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Lebak. Di antaranya yakni kurangnya tenaga guru untuk mengawasi dan mengedukasi perkembangan anak di sekolah, juga minimnya sarana prasana (Sarpras) di Lebak.
“Kita di Lebak kekurangan guru, sarpras kita juga terbatas. Kita punya kelulusan SMP 17 ribu tapi sarpras kita hanya mampu mencukupi 6-7 ribu berarti ada kekurangan disana sekitar 10 ribu ruang kelas baru. Makanya kita sampaikan anggaran APBD kita. Kita mohon ke provinsi interfensi penambahan anggaran untuk membangun sarpras. Karena dengan jumlah guru dan sarpras yang memadai, kita bisa menekan kasus itu melalui pendidikan akhlak dan etika yang sangat penting dibangun dikeluarga dan sekolah,” kata Bupati.
Bupati Lebak dua periode ini pun mengungkapkan, untuk mencegah kasus itu sendiri tidak bisa hanya menggandalkan dari Pemkab Lebak saja, namun seluruh pihak khususnya anggota keluarga harus terlibat.
Menurutnya, salah satu kegiatan yang bisa mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah dengan mengikuti program magrib mengaji dan meningkatkan pendidikan agama di keluarga.
“Masalah ini harus ditangani bersama dari alim ulama, tingkat desa, kecamatan untuk terus mengajak masyarakat, karena kasus ini kan selalu ada di sekitar kita. Jangan hanya kita mengandalkan tenaga pendidik tapi bagaimana perlindungan di dalam keluarga juga. Baru kemudian lingkungan pendidikan kita yang ramah anak. Saya berharap gerakan ini bisa diikuti semua stakeholder dan moga-moga meningkat ,” harapnya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lebak, Pupu Mahpudin mengencam setiap pelaku pelecehan seksual terhadap di Kabupaten Lebak. Menurutnya, pelecehan seksual merupakan perilaku biadab yang tidak dibenarkan oleh agama.
Ia pun meminta kepada APH untuk tidak segan dan memberikan sanksi tegas kepada setiap pelaku pelecahan seksual. Ia juga meminta kepada APH untuk memberantas prostitusi di Kabupaten Lebak yang menyebabkan degradasi akhlak.
“Kita minta APH untuk tidak segan berikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku. Jangan sampai ada ruang bagi para pelaku untuk berkeliaran di ruang publik,” pungkasnya. (mg02/air)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GEN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
