DECEMBER 9, 2022
Tangerang - Viral

Penggunaan APBDes Jangan Melenceng dari Buku Panduan

post-img

KETERANGAN PERS: Sekda Maesyal Rasyid (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait program rumah layak huni di ICE BSD, Kamis (22/9). (Mulyadi/Radar Banten)

PAGEDANGAN-Pemkab Ta­ngerang bersama Habitat for Hu­manity Indonesia meluncurkan bu­ku panduan penggunaan ang­garan pendapatan belanja desa (APBDes) untuk penyediaan ru­mah layak huni. Kegiatan dila­kukan di ICE BSD, Pagedangan, Kamis 22 September 2022. Buku pan­­duan tersebut diperlukan gu­na mengoptimalkan peng­gu­­naan APBDes dalam pemba­ngu­­nan rumah layak huni bagi ma­sya­rakat berpenghasilan ren­dah. 

Di sela-sela kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid mengatakan program ru­mah layak huni merupakan pe­kerjaan rumah (PR) bersama. Me­libatkan pemerintah pusat, Pemprov Banten, Pemkab/Pemkot hingga unsur swasta. Pemerintah Daerah Kabupaten, Pemerintahan Desa, dan unsur swasta.

“Kami mengharapkan agar se­mua komponen melakukan ber­sa­ma untuk memberikan per­hatian besar bagi pembangunan ru­mah layak huni di Kabupaten Tangerang,” ujarnya kepada Radar Banten, Kamis (22/09).

Maesyal mengungkapkan, Pem­kab Tangerang sudah mela­ku­kan pembangunan rumah layak huni melalui program Gebrak Pakumis. Program ini sudah di­lak­sanakan sejak 2017 hingga saat ini. Rumah yang telah diba­ngun sebanyak 6444 unit menjadi rumah layak huni. Total anggaran sebesar Rp270 miliar.

“Hal ini sebagai bentuk perhatian dari Bapak Bupati Tangerang dan Wakil Bupati Tangerang terhadap rumah tidak layak huni terhadap masyarakat yang berpenghasilan rendah, dan hunian tidak layak huni,” katanya.

Menurutnya, pembangunan ru­mah tidak layak huni juga di­­­gelontorkan tidak melalui pro­gram Gebrak Pakumis, namun Di­nas So­sial. Juga pemerintah de­sa te­lah sepakat dengan BPD akan meng­gelontorkan dana de­sa dan dana bagi hasil pajak re­tribusi untuk kepentingan pem­bangunan rumah layak huni juga, ditambah dengan anggaran da­ri CSR.

“Nah dari data yang ada, lima tahun ini kami sudah membangun sebanyak 13.000 rumah layak huni di Kabupaten Tangerang,” tuturnya.

Dia juga mengharapkan, pro­gram pembangunan rumah layak huni ini bisa dilanjutkan. Se­hingga pada beberapa tahun ke depan pembangunan rumah layak huni menjadi tuntas.

“Pastinya bukan dengan APBD, namun kita libatkan semua elemen masyarakat dan pihak swasta. Dan semoga ada penambahan jumlah rumah dari pembangunan rumah layak huni menjadi lebih dari 13.000 rumah layak huni,” imbuh Sekda.

Sementara, Country manager pa­da Catholic Relief Service (CRS) Yeni Suryani menambahkan, se­bagai lembaga kemanusiaan internasional, salah satu mandat CRS adalah untuk membantu masyarakat, terutama masyarakat yang terdampak bencana. Juga dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat agar mereka te­tap memiliki kehidupan yang bermartabat.

“Kami juga mendukung usaha dari Pemkab Tangerang untuk men­jadikannya APBDes sebagai sumber daya yang bisa digunakan untuk penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat ber­peng­hasilan rendah,” pungkasnya. (mul/asp)