DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Polda Selidiki Dana PKH Lebak

post-img

 Polda Banten memeriksa KPM yang tidak menerima bantuan PKH di Citorek Timur, Rabu (21/9)


 LEBAK-Dana bantuan program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak diduga diselewengkan. Soalnya, ada 17 warga Desa Citorek Timur dilaporkan tidak menerima bantuan tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Lebak Musa Weliansyah menuturkan, berdasarkan data by name by address (BNBA) tahap 3 tahun 2022, dari 144 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Citorek Timur, 17 di antaranya tidak menerima bantuan.

“Saya mendapatkan informasi dari masyarakat Desa Citorek Timur bahwa ada lebih dari 17 orang KPM yang tercatat sebagai penerima PKH namun tidak pernah menerimanya bantuan tersebut bahkan KKS dan buku tabungan ada ditangan orang lain,” kata Musa kepada Radar Banten, Kamis(22/9).

Kata Musa, dugaan penyelewengan bansos itu langsung dilaporkan kepada pihak Kementerian Sosial (Kemensos). Dalam laporan itu, dirinya turut menyampaikan KPM yang tidak menerima bantuan. Dia menduga bantuan itu digelapkan oleh oknum pendamping dan perangkat desa setempat.

"Atas laporan dari KPM kemudian saya tindak lanjuti ke Kemensos beserta pernyataan KPM yang tercatat sebagai penerima PKH yang diduga digelapkan oknum pendamping dan pegawai desa mengingat program keluarga harapan ini ada pendampingnya yang harus mengadakan pertemuan dengan tatap muka di kelompok masing-masing, ketika ada belasan KPM yang tidak menerima bantuan tersebut berarti kerja pendampingnya tidak bener dan diduga terlibat penggelapan," ujarnya.

Musa pun meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti laporan dugaan penggelapan dana bantuan tersebut.

"Saya yakin dan optimis aparat penegak hukum akan menindaklanjutinya secara obyektif, profesional dan akuntabel apapun dalihnya siapapun pelakunya dugaan penggelapan bantuan sosial PKH harus diusut tuntas terlebih dugaan penggelapan bantuan PKH diduga dilakukan sudah bertahun-tahun," kata Musa.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lebak Eka Darmana Putra mengaku tidak mengetahui adanya dugaan penggelapan dana bantuan PKH itu.

“Saya baru dengar sekarang. Menyelewengkan bantuan apa ? Yang menyelewengkannya siapa ? Kalau betul-betul terbukti menyelewengkan silakan laporkan saja ke APH," ucapnya.

Informasi yang dihimpun, dugaan penggelapan dana ini sudah ditindaklanjuti oleh APH. Polda Banten dan Kemensos sudah turun tangan mengonfirmasi laporan tersebut.

Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar (Kombes) Pol Shinto Silitonga mengatakan, penyelidik Ditreskrimsus Polda Banten dan Polres Lebak mendampingi kegiatan Kemensos RI ke Desa Citorek untuk mendalami informasi adanya KPM yang tidak menerima dana PKH. Dia menyebut, ada 10 PKM yang dimintai keterangan.

“Saat ini yang baru kita introgasi itu baru KPM yang tidak menerima bantuan, namun kedepannya kita akan kerjasama dengan Kemensos untuk terus belanjut dan memastikan adanya tindak pidana dalam peristiwa ini, sehingga pasti akan ditindaklanjuti ke depan," pungkasnya. (Mg-02/nda).