DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Dititipkan ke Paman, Bocah 3,5 Tahun Dicabuli

post-img

POLDA BANTEN FOR RADAR BANTEN

DIPERIKSA: Pelaku saat berada di ruang Renakta Ditreskrimum Polda Banten beberapa waktu yang lalu

 

SERANG - Seorang bocah perempuan berusia 3,5 tahun, berinisial AS, menjadi korban pencabulan. Pelakunya tak lain pamannya sendiri, ULS.

Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta), Direktorat Res...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan