DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Kosmetik dan Suplemen Senilai Rp3 M Dimusnahkan

post-img

SERANG-Kosmetik, su­ple­­men dan pangan ilegal se­­nilai Rp3 miliar lebih di­mus­­nahkan Balai BPOM di Se­rang. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan usai perkaranya inkrah atau ber­kekuatan hukum tetap. 

Kepala Balai BPOM di Se­rang, Mojaza Sirait menga­ta­kan, barang bukti yang di­musnahkan tersebut disita dari distributor dan gudang se­diaan farmasi. Jumlahnya yakni 17 ribu p...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan