DECEMBER 9, 2022
SERANG - Wadison Pasaribu dituntut 16 tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang menilai, warga Perumahan Puri Anggrek, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, ini terbukti membunuh istrinya, Petry Sihombing, pada 13 Mei 2025.
Menurut JPU Selamet, perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur dalam Pasal 340 KUH Pidana. "Menjatuhkan pidana terhadap terd...
Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 30.000*/Bulan
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
