DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Dicekoki Miras, Mahasiswi Ngaku Diperkosa

post-img

SERANG - HHA (22), mahasiswi asal Keca­matan Kasemen, Kota Serang, mengaku telah menjadi korban pemerkosaan pada 25 Mei 2024. Pelakunya disebut seorang bos panglong (tempat pembuatan mebeler) berinisial ME (54), juga asal Kecamatan Kasemen. 

Kuasa hukum korban, Rahmatullah Juprie, menyebut bahwa sebelum kliennya diperkosa, HHA diajak ME untuk makan di sebuah kafe di Kota Serang. Namu...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan