DECEMBER 9, 2022
Hukrim

TPPO, Empat Pelaku Dibekuk

post-img

SERANG-Di­rek­torat Re­­ser­se Kriminal Umum (Dit­res­krimum) Polda Banten, Sa­­tuan Reserse Kriminal (Sat­res­krim) Pol­res Serang, dan Sat­res­krim Polres Le­bak me­nang­kap empat pelaku Tindak Pi­dana Perdagangan Orang (TPPO). Da­­ri empat pelaku itu, tiga orang terlibat ka­sus pengiriman tenaga kerja ilegal. Se­dangkan, satu orang terlibat kasus protitusi.

Wakil Direktur Reskrimum Pol...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan