DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Larang Bakar Petasan di Malam Tahun Baru

post-img

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin


SERANG - Antisipasi kejadian yang tidak diinginkan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melarang ma­sya­rakat membakar petasan.

Selain itu, Pemkot Serang akan meng­gandeng Polresta Serang Kota untuk melakukan pengamanan di be­berapa Gereja yang berada di Kota Se­rang...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan