DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Penyidik Kantongi Nama Calon Tersangka

post-img

Korupsi Proyek Betonisasi Jalan Pelabuhan Warnasari Tahap Pertama


SERANG - Penyidik Subdit III Tipikor, Dit­res­krimsus Polda Banten, bakal me­netapkan tersangka kasus dugaan korupsi pro­yek betonisasi jalan Pelabuhan War­na­sari, Kota Cilegon, tahap pertama. Pro­yek tahun 2020 itu senilai Rp39,1 miliar.

Penetapan tersangka dugaan korupsi yang terjadi di...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan