DECEMBER 9, 2022
PANDEGLANG – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pandeglang tahun 2026 diusulkan naik 4,785 persen atau sekitar Rp 153.437,74 menjadi Rp 3.360.078,06. Usulan ini merupakan hasil rapat Dewan Pengupahan yang digelar di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pandeglang.
Rapat tersebut diikuti unsur pemerintah daerah, perwakilan pengusaha, dan serikat pekerja sebagai forum resmi...
Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 30.000*/Bulan
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
