DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Komplotan Maling Tiang Telkom Ditangkap

post-img

SERANG-Enam orang kawanan pencuri tiang kabel milik PT Telkom ditangkap, Jumat (19/1). Komplotan ini diamankan beserta enam tiang tabel dan mobil losbak sebagai sa­­rana kejahatan. 

Kapolresta Komisaris Besar (Kom­bes) Pol Sofwan Hermanto me­nuturkan, enam pelaku tersebut ber­inisial PT (29), warga Kampung Tang­gul, Kelurahan Banten, Keca­matan Kasemen, Kota Serang; SR (26), warga Du...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan