DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Investasi Swasta Diwajibkan Lapor

post-img

INVESTASI: Foto udara kawasan industri yang berada di Ciwandan, Kota Cilegon, Jumat (27/1). Perusahaan swasta wajib melaporkan setiap investasinya di Banten kepada DPMPTSP Provinsi Banten untuk mengetahui besaran nilai investasi di Banten. 

SERANG-Perusahaan swasta wajib me­laporkan setiap investasinya di Ban­ten kepada Din...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan