DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Dua Pengeroyok Ustaz Muhyi Ajukan Kasasi

post-img

DIADILI: Dua dari tujuh terdakwa pengeroyok Ustaz Muhyi di PN Serang, beberapa waktu lalu.


SERANG - Rifando Harinria Purba dan Mer­deka Eko Chandra mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Kedua ter­dak­wa pengeroyokan terhadap Ustaz Muh­yi tersebut tidak menerima vonis Pe­­nga­dilan Tinggi Banten yang meenguat­kan putusan Pengadilan Negeri Serang, yak...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan