DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Sertifikat di Bantaran Sungai Tak Dicabut

post-img

SERTIFIKAT: Penyerahan sertifikat tanah wakaf kepada lembaga keagamaan di kantor MUI Banten, Kota Serang, Jumat (20/2). 


SERANG – Pemerintah menegaskan ser­ti­fikat hak atas tanah di kawasan bantaran sungai tidak serta-merta dicabut, meski wi­layah tersebut akan ditetapkan sebagai sem­padan sungai. Namun, pemegang hak dipastikan tidak diperkenankan mend...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan