DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Dewan Ikutan Dapat THR

post-img

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana


SERANG - Tunjangan Hari Raya (THR) baik Aparatur Sipil Negara (ASN) Pem­kot Serang mulai dicairkan. Berda­sar­kan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Bi­rok­rasi (Menpan-RB), THR bagi ASN, pra­­jurit TNI, anggota Polri, pensiunan, pe­nerima pensiun,...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan