DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Pengusaha Air Mineral Digugat Rp1,3 Miliar

post-img

Kuasa Hukum PT Blue Mountain, Redho Purnomo.


SERANG - Rudy Witanto pengu­sa­ha air minum dalam kemasan (AMDK) digugat ke Pengadilan Ne­geri (PN) Serang. Gugatan dengan nilai Rp1,3 miliar ini dilayangkan PT Blue Mountain berkaitan dengan ta­gihan macet. 

Kuasa Hukum PT Blue Mountain, Red­ho Purnomo mengatakan, gu­ga­tan tersebut telah didaftarkan p...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan