DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Divonis Percobaan, Jaksa Banding

post-img

SERANG-Hukuman tiga bulan penjara de­ngan percobaan selama enam bulan ter­hadap Younggeun Jang membuat jaksa Kejari Serang tidak puas. Upaya ban­ding pun dilakukan jaksa atas vonis warga negara (WN) Korea Selatan itu.

Terdakwa kasus penipuan cek kosong senilai Rp300 juta rupiah itu sebelumnya oleh jaksa dituntut pidana enam bulan pen­jara. “Tuntutannya penjara selama 6 bulan tanpa masa pe...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan