DECEMBER 9, 2022
Cover Story

Belanja Pegawai Pemkot Serang Melebihi Batas

post-img

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih menghadapi tantangan besar dalam menekan belanja pegawai yang saat ini mencapai sekitar 40 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Padahal, pemerintah pusat telah menetapkan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen yang wajib dipenuhi seluruh daerah pada tahun 2027.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Un...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan