DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Ganja 52 Kilogram dari Kasus Oknum TNI AD Dimusnahkan

post-img

PEMUSNAHAN: Pemusnahan barang bukti puluhan kilogram ganja dari hasil pengungkapan kasus yang melibatkan oknum anggota Kodam Iskandar Muda, Selasa (23/5).

SERANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten memusnahkan 52 kilogram ganja di halaman kantornya, Se­lasa siang (23/5). Pemusnahan barang buk­ti ini melibatkan sejum...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan