DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Pengguna Tembakau Gorila di Lingkungan Cipare Ditangkap

post-img

PENGGUNA: MR setelah ditangkap polisi pada Minggu (7/5) dini hari.

SERANG - Penyidik Satresnarkoba Pol­resta Serang Kota menangkap seorang peng­guna narkoba jenis tembakau gorilla pada Minggu (7/5) sekira pukul 01.50 WIB. Pengguna itu berinisial MR (27), warga Ling­kungan RSU Benggala, Kota Serang.  

MR ditangkap...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan